Total Tayangan Halaman

Sabtu, 23 April 2011

KURSUS IQRO' DI KANTOR dan KAMPUS

Dalam rangka mensukseskan Gerakan Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an bagi seluruh Umat Islam di Propinsi DIY sesuai dengan :

1. SKB Meneri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI nomor : 128 tahun 1982/44A tahun 1982 tentang “Usaha peningkatan kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an bagi Umat Islam dalam rangka peningkatan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari”
2. Instruksi Gubernur DIY nomor : 5/INSTR/1997 tentang “Gerakan Pemahaman dan Pengamalan Isi Kandungan Al-Qur’an bagi Umat Islam di Propinsi DIY”

Maka LDPQ mengajak kerjasama dengan Kepala Kantor / Kepala Dinas / Direktur atau Rektor Perguruan Tinggi untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut untuk para Pegawai/Karyawan/Dosen, terutama bagi mereka yang sama sekali belum bisa membaca Al-Qur’an, atau sudah bisa tapi belum lancer.

Mengenai Pembimbing IQRO', LDPQ siap mengirim tutor ke Kantor/Kampus setiap hari, atau seminggu 3 kali, antara jam 09.00 – 12.00 wib, dengan Infaq / biaya transportasi antara Rp. 50.000,00, atau Rp. 75.000,00 atau Rp. 100.000,00 perdatang. (dipilih sesuai anggaran yang tersedia).
Antara jam 09.00 – 12.00 tersebut, satu persatu para Pegawai/Karyawan/Dosen, secara bergantian disimak oleh tutor tersebut antara 5 – 10 menit.

Penanggung Jawab : Drs. H.M. Budiyanto, M.SI.
Pelaksana : Drs. H. Yusa Fathuddin, Bashori, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar